TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja, mengatakan usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam dialog C40 Cities bakal sulit terealisasikan, meski telah disambut Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres..
"Karena usulan tersebut berlawanan dengan semangat UU Cilaka (Cipta Kerja)," kata Elisa melalui pesan singkatnya, Ahad, 18 April 2021.
Di dalam UU Cipta Kerja, kata Elisa, kewenangan daerah banyak dipangkas. Terutama soal perencanaan ruang dan jika daerah tersebut menjadi kawasan ekonomi khusus atau masuk program strategis nasional.
"Sebelum jadi UU Cilaka juga sudah ada hambatan. Terutama terkait PSN."
Pembangunan enam ruas tol dalam kota, kata Elisa, merupakan salah satu hambatan dari semangat yang Anies sampaikan dalam dialog antara pimpinan C40 Cities. Mau tidak mau, ujar dia, daerah harus melaksanakan pembangunan jalan bebas hambatan itu.
Sebab jika daerah menolak dan dianggap menghambat program strategis nasional, maka bisa diberi sanksi. Namun, ujar Elisa, semua program kota untuk membantu mengurangi dampak perubahan iklim dunia kembali kepada kualitas kepala daerahnya.
"Berapa banyak sih kepala daerah yang paham perubahan iklim dari 94 wali kota dan 34 gubernur dan entah berapa banyak bupati?"
Jadi, Elisa menuturkan, meski daerah diberi jalan dan wewenang lebih besar belum tentu bisa dipastikan mereka bisa mengeksekusinya. Contohnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang masih memilih membangun tol dan tanggul untuk persoalan penurunan muka tanah di pesisir.
"Bukannya beresin penurunannya. Jadi tambahan usulan dia (Anies) bias. Bias anggota C40 dan belum tentu relevan dengan 95 kota di Indonesia lainnya."
Menurut Elisa, yang harus diperbaiki adalah mengubah kebijakan yang menghasilkan emisi karbon terbesar, yakni transportasi. Jadi kepala daerah harus menunjukkan komitmen untuk menekan penggunaan kendaraan bermotor.
"Misalnya dengan mengurangi lahan parkir, mempermahal tarif parkir, memperkecil ruang jalan, traffic calmer dan lainnya," kata dia.